binmasresminsel.com - Mengemban tugas sebagai personil Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diharapkan dapat menjalankan perannya diwilayah binaannya, salah satunya adalah dapat membantu warga menyelesaikan/memecahkan permasalahan (problem solving).
Mendengar warga Desa Liandok Kecamatan Tompaso Baru yang sedang ribut ribut cekcok adu mulut dan nyaris adu jotos, Brigadir Roger Moningka, pada hari Kamis (07/02) bertempat di Desa Liandok mempertemukan kedua warganya yang berseteru guna di lakukan penyelesaian masalah. Setelah saling memaafkan dibuatkan surat pernyataan damai bermeterai didampingi oleh Pjt. Hukum Tua Bapak Fraim Monare bersama Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere.
“Kami memediasi keduanya, sebagai warga yang negara yang baik harus patuh dan taat hukum, hidup bertetangga apalagi berkeluarga harus saling rukun dan damai, permasalahan sepele harap di bicarakan di selesaikan dengan kepala dingin secara musyawarah mufakat,” kata Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere.
“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan berjabat tangan dan membuat surat pernyataan dengan membubuhkan tanda tangan di depan Hukum Tua, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas,” ucap Brigadir Roger Moningka.
Baca Juga:
Banner