binmasresminsel.com - Pada Rabu (23/01) sekitar Pukul 11.00 wita, Bhabinkamtibmas Polsek Modoinding Polres Minahasa Selatan Brigadir Andriyanto Paputungan mewakili Kapolsek Modoinding menghadiri Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Desa Linelean tahun anggaran 2020.
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Sekcam Bapak Meyer Tigau, SIP ,Hukum Tua Bapak ROGER KAPAHANG, Sekdes, Ketua BPD, Ketua LPM, Perangkat Desa, beberapa Pimpinan golongan agama, tim dari pemerintah kecamatan, tim pendamping desa, tim puskesmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.
Kegiatan ini membicarakan masalah Penyusunan RKP desa tahun anggaran 2020 Desa Linelean Kecamatan Modoinding, penggunaan anggaran serta pertanggung jawabannya dalam mengelolah anggaran di tahun 2018 untuk pencapaian anggaran ditahun 2019.
Bhabinkamtibmas Polsek Modoinding Polres Minahasa Selatan Brigadir Andriyanto Paputungan yang hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Kapolsek, menyampaikan beberapa hal yang menyangkut masalah penggunaan ADD yang ada agar betul-betul di pergunakan sesuai peruntukannya.
“Dan apabila terjadi penyimpangan dalam pengelolaan ADD maka kami selaku aparat kepolisian yang ditugaskan selaku Bhabinkamtibmas tidak segan-segan melaporkannya untuk mengambil tindakan hukum agar menjadi efek jera bagi pelaksana anggaran yang tidak kooperatif dalam menjalankan tugas yang diamanahkan.” tegas Brigadir Andriyanto.
Baca Juga:
Banner